Pemerintah Pusat Tegaskan Hak Masyarakat Adat dalam Kebijakan Lahan
By Admin

Dok. WALHI
nusakini.com, Pemerintah pusat melalui perwakilannya menekankan pentingnya pengakuan hak masyarakat adat sebelum merancang kebijakan eksploitasi lahan. Pernyataan ini mengemuka dalam pembukaan Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2026 yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Provinsi Riau, Jumat (21/8).
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, menyebut masyarakat adat wajib menjadi subjek utama penentu kebijakan. Menurutnya, kelompok rentan ini tidak boleh sekadar dijadikan objek pelengkap dalam rencana pembangunan pemerintah daerah.
“Sebelum keputusan tentang pemanfaatan lahan dibuat, maka kejelasan masyarakat wilayah adat harus lebih dulu," ujar Bima dalam pidato pembukaannya.
Ia juga mengingatkan agar pengakuan terhadap masyarakat penjaga alam ini diprioritaskan ketimbang keputusan pemberian izin industri.
Acara ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Moh. Jumhur Hidayat. Berdasarkan pandangannya, setiap aksi penanganan krisis iklim wajib mendatangkan kesejahteraan ekonomi yang nyata bagi penduduk sekitar.
“Di Indonesia saya tambah satu: prosperity, kesejahteraan," tegas Jumhur merespons tuntutan masyarakat sipil.
Pekan Rakyat Lingkungan Hidup dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup 2026 ini dijadwalkan berlangsung hingga Minggu (23/8). Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan merumuskan arah pemulihan dari krisis ekologis.
“Indonesia butuh dipulihkan, butuh dikuatkan, butuh bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa,” ungkap Boy di hadapan para peserta.
Pemilihan Riau sebagai lokasi konsolidasi dinilai sangat relevan dengan tingginya ancaman kerusakan ekosistem seperti abrasi pesisir dan kebakaran hutan. Plt. Gubernur Riau, SF Haryanto, menyatakan pihaknya sedang menyusun sistem tata kelola gambut yang menguntungkan warga secara ekonomi.
Kerusakan lahan gambut di wilayah tersebut diduga kuat berakar dari masifnya ekspansi industri ekstraktif yang tidak terkendali. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, mendesak aparat berwenang melakukan penegakan hukum secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Kita membutuhkan kebijakan yang tidak hanya baik di atas kertas," papar Eko menyikapi situasi tata kelola tersebut.
Upaya perlindungan kawasan hutan dinilai tidak akan berhasil maksimal apabila negara terus mengesampingkan peran serta masyarakat lokal. Oleh karena itu, gerakan kolektif ini diharapkan mampu mendorong regulasi yang berpihak pada keberlanjutan alam dan hak asasi manusia. (*)